Minggu, 15 Januari 2012

KLASIFIKASI KEBAKARAN


           Yang di maksud dengan klasifikasi kebakaran adalah penggolongan atau pembagian atas kebakaran berdasarkan pada jenis benda-benda atau bahan-bahan yang terbakar. Dengan adanya klasifikasi kebakaran tersebut diharapkan akan lebih mudah / cepat dan lebih tepat dalam memilih dan menggunakan media pemadaman yang akan digunakan untuk melakukan pemadaman.
            Hingga saat ini klasifikasi kebakaran memang berbeda-beda di berbagai negara tergantung dari mana mereka mengambil rujukan. Namun di Indonesia telah memberlakukan klasifikasi kebakaran yang merujuk pada NFPA (National Fire Protection Association) yang sesuai dengan klasifikasi pemadam kebakaran darat Amerika.

1.KLASIFIKASI KEBAKARAN
1.      Klas A : api yang berasal dari kebakaran benda padat kecuali logam. Contohnya kayu,           kertas, karet, pelastik dll
2.      Klas B : api yang berasal dari kebakaran benda/bahan cair atau gas seperti bensin, solar,         spritus, oli, dll
3.      Klas C : api yang berasal dari kebakaran listrik yang bertegangan ( ada aliran listrik)
4.      Klas D : api yang berasal dari kebakaran benda/bahan-bahan logam seperti magnesium,          natrium, kalium, titanium dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar